Adanya Dugaan BBM Ilegal, Komisi II DPRD Sumenep Lakukan Sidak – Madura Post
TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
close menu

Masuk


Tutup x

Adanya Dugaan BBM Ilegal, Komisi II DPRD Sumenep Lakukan Sidak

Penulis: | Editor:

Foto : Dok Beritama

BERITAMA.ID, SUMENEP – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke tempat Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diduga ilegal di Desa Kebundadap Barat, Kecamatan Saronggi, Jum’at (13/12/2019)

Kedatangan Ketua Komisi II DPRD, Subaidi, bersama anggota komisi yakni ingin tahu keberadaan tempat penimbunan BBM jenis solar yang diduga ilegal tersebut. Pasalnya, dalam kasus itu juga menyeret salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT. Sumekar Line, yang diduga sebagai pembelinya.

“Yang pasti kami akan memanggil pihak Sumekar Line untuk meminta penjelasan kasus yang sudah masuk ke ranah hukum dalam hal ini ditangani Polda Jatim,” ujarnya pada awak media.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengaku merasa miris atas kasus tersebut. Apalagi di dalam kasus tersebut terlibat salah satu BUMD Sumenep.

“Kami merasa prihatin dan merasa kurang nyaman atas kejadian ini. Karena salah satu mitra kerja Komisi II DPRD Sumenep, yakni Sumekar Line juga diduga terlibat,” terang dia.

Sebelumnya, pihaknya telah berupaya memanggil pihak PT. Sumekar Line. Namun tak satupun dari mereka menghadiri undangan Komisi II.

“Sebelum ramai-ramai kasus ini kami sebetulnya sudah kami undang secara resmi untuk berbicara, tapi tidak ada yang datang sebelum kasus ini muncul. Rencananya dalam rapat tersebut kami akan menanyakan rancangan kerja PT. Sumekar Line,” pungkasnya. (Red-Hendra)

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.

Konten di bawah ini disajikan oleh MGID. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.

Terkini Lain