Adanya Dugaan BBM Ilegal, Komisi II DPRD Sumenep Lakukan Sidak

- Jurnalis

Minggu, 15 Desember 2019 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Dok Beritama

BERITAMA.ID, SUMENEP – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke tempat Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diduga ilegal di Desa Kebundadap Barat, Kecamatan Saronggi, Jum’at (13/12/2019)

Kedatangan Ketua Komisi II DPRD, Subaidi, bersama anggota komisi yakni ingin tahu keberadaan tempat penimbunan BBM jenis solar yang diduga ilegal tersebut. Pasalnya, dalam kasus itu juga menyeret salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT. Sumekar Line, yang diduga sebagai pembelinya.

Baca Juga :  Petugas Posko Covid-19 di Sumenep Diberi Honor Rp 50 Ribu

“Yang pasti kami akan memanggil pihak Sumekar Line untuk meminta penjelasan kasus yang sudah masuk ke ranah hukum dalam hal ini ditangani Polda Jatim,” ujarnya pada awak media.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengaku merasa miris atas kasus tersebut. Apalagi di dalam kasus tersebut terlibat salah satu BUMD Sumenep.

Baca Juga :  Partai Hanura Buka Suara Soal Caleg Jual Traktor, DKPP Sumenep Minta Barang Ada di Tempat Semula

“Kami merasa prihatin dan merasa kurang nyaman atas kejadian ini. Karena salah satu mitra kerja Komisi II DPRD Sumenep, yakni Sumekar Line juga diduga terlibat,” terang dia.

Sebelumnya, pihaknya telah berupaya memanggil pihak PT. Sumekar Line. Namun tak satupun dari mereka menghadiri undangan Komisi II.

“Sebelum ramai-ramai kasus ini kami sebetulnya sudah kami undang secara resmi untuk berbicara, tapi tidak ada yang datang sebelum kasus ini muncul. Rencananya dalam rapat tersebut kami akan menanyakan rancangan kerja PT. Sumekar Line,” pungkasnya. (Red-Hendra)

Baca Juga :  PT. Pertamina (Persero) Jelaskan Penyetopan Premium di SPBU Kolor Sumenep
Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA
Ekosistem Laut Masalembu Sumenep Terancam, Kapal Cantrang Masih Beraksi
PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika
Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep
Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:12 WIB

Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA

Selasa, 20 Mei 2025 - 13:08 WIB

Ekosistem Laut Masalembu Sumenep Terancam, Kapal Cantrang Masih Beraksi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:04 WIB

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:58 WIB

Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Berita Terbaru