PAMEKASAN, MaduraPost – Rumah Sakit Umum (RSU) Mohammad Noer, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dikritik pasien. Pasalnya, salah satu ruangan pasien khusus anak-anak itu, Air Conditioning (AC) tak berfungsi alias mati.
Hal itu dikeluhkan oleh salah seorang pasien di ruangan itu. Bahkan, akibat tak berfungsinya AC tersebut, pasien sudah menjadi biasa, meski terkadang gerah.
Saat ditanya pada salah satu perawat di area khusus anak-anak tersebut, mereka tak berani berkomentar sebab bukan ranahnya.
“Saya tidak tahu, coba saja langsung Humas RSU ini,” kata salahsatu perawat di kamar tersebut, Rabu (26/2).
Sementara itu, dihubungi terpisah, Kasubbag Humas RSU Mohammad Noer, Suwardi, belum bisa memberikan komentar.
“Mohon maaf, saya sendiri lagi sakit, tolong hubungi pejabat lainnya yang ada di kantor,” tulis dia, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAppnya, Selasa (25/2) kemarin.
Padahal, termaktub dalalm Peraturan Mentri Kesehatan (Permenkes)Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2014 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien.
Dijelaskan, kewajiban Rumah Sakit dalam mengupayakan keamanan Pasien, pengunjung dan petugas yang bekerja di Rumah Sakit sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf b dilaksanakan.
Berbunyi, memelihara kondisi gedung, halaman, dan peralatan Rumah Sakit untuk mengilangkan risiko bahaya bagi Pasien, Tenaga Kesehatan dan pengunjung Rumah Sakit.
“Kan begini, yang sakit dikamar ini berbeda-beda. Ditakutkan jika AC saja tidak hidup, virus yang didalam ruangan ini berpindah-pindah. Sebenarnya ada kipas, tapi anginnya tidak masuk kedalam,” papar salah seorang pasien dikamar tersebut, yang enggan disebutkan namanya itu. (mp/al/din)