Dugaan Kongkalikong DLH Dengan Tambak Udang Ilegal di Sumenep

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2020 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, MaduraPost – Usai didemo hari Senin (23/2/2020) kemarin, Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali didatangi sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS), Selasa (24/2) sekitar pukul 14.00 WIB.

Aksi kali kedua itu dilakukan mahasiswa sebab dinilai, DLH Sumenep diduga telah menutup-nutupi pelanggaran yang dilakukan salah satu tambak udang dan mencemari lingkungan.

“Pada aksi kali ini, berdasarkan hasil rekaman vidio Kepala DLH Sumenep, yang menyatakan memang ada tambak udang yang mencemari lingkungan, tapi tidak memyebut tambak udang yang mana, kali ini kami ingin memperjelas bagaimana sikap DLH bagi tambak udang itu,” ungkap Sutrisno, Koordinasi Lapangan (Korlap) aksi FKMS Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Izin KCM Diduga Bermasalah, APMP: Izinnya Gudang bukan Bioskop

Mahasiswa juga menuding, DLH Sumenep seakan telah membiarkan tambak udang nakal bebas membuang limbahnya ke pantai dan merusak areal persawahan masayarakat. Tidak hanya itu, DLH selalu memberi toleransi yang bermodal besar dan terkesan ada kongkalikong.

“Selama bertahun-tahun DLH menutup-nutupi pelanggaran bagi tambak udang nakal, kalau tidak ada demo seperti ini pasti tidak akan di ungkapkan tambak mana yang bermasalah,” kata dia.

Baca Juga :  Terkendala Jaringan Listrik TPST Sumenep Belum Beroperasi, Sampah Kian Menumpuk

Padahal, sambungnya, bahaya limbah perusahaan khususnya tambak udang sangat berbahaya, hal itu harus diungkapkan pada publik, agar masyarakat yang ada di sekitar tambak, segera mengantisipasi bahaya dari limbah tersebut.

“Kalau bahaya limbahnya dirahasiakan, maka masyarakat akan terkenak dampak dari limbah itu,” tegasnya.

Dalam aksi kedua FKMS, kali ini tak ditemukan Kepala DLH, Koesman Hadie, melainkan Sekretaris DLH, Ernawan Utomo. Dia menjelaskan, sangat mengapresiasi kepada FKMS yang telah memberikan masukan tentang efek limbah tambak udang mencemari lingkungan.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Ciut Soal Puluhan Tambak Udang yang Diduga Langgar Peraturan

“Karena untuk kajian analisa baku mutu limbah cairnya, itu butuh waktu sekitar 15 hari, sementara kami baru observasi kelapangan, pada tanggal 19 Februari 2020, jadi sampai detik ini, masih dalam analisa uji laboratorium kami,” tandasnya. (mp/al/din)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sampang Sindir Pernyataan Plt Kepala DPMD Soal Jadwal Pilkades Serentak 2027
Keselamatan Terancam, Satu Keluarga di Pamekasan Hidup Berdampingan dengan Tiang PLN
Halal Bihalal Kapolres Pamekasan dan Wartawan, Momentum Perkuat Kerja Sama dan Cegah Balap Liar
Jelang Lebaran, Toko di Pamekasan Diserbu Pembeli, Polisi Siaga Keamanan
Satpol PP Sidak Ramadhan, Seorang Pegawai di Sampang Kepergok di Warung Makan
Laporkan Premanisme Berkedok Ormas! Polres Pamekasan Buka Call Center 110
Polres Pamekasan Kampanyekan ‘Mudik Aman, Keluarga Nyaman’ untuk Keselamatan Pemudik
Bupati Bangkalan Tinjau Pengelolaan Sampah Usai Dikeluhkan Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 09:00 WIB

DPRD Sampang Sindir Pernyataan Plt Kepala DPMD Soal Jadwal Pilkades Serentak 2027

Senin, 14 April 2025 - 10:16 WIB

Keselamatan Terancam, Satu Keluarga di Pamekasan Hidup Berdampingan dengan Tiang PLN

Selasa, 8 April 2025 - 14:19 WIB

Halal Bihalal Kapolres Pamekasan dan Wartawan, Momentum Perkuat Kerja Sama dan Cegah Balap Liar

Sabtu, 29 Maret 2025 - 09:41 WIB

Jelang Lebaran, Toko di Pamekasan Diserbu Pembeli, Polisi Siaga Keamanan

Kamis, 20 Maret 2025 - 15:57 WIB

Satpol PP Sidak Ramadhan, Seorang Pegawai di Sampang Kepergok di Warung Makan

Berita Terbaru

LOKASI. Potret Kantor ULP PLN Sumenep yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharja, Mastasek, Pabian, Kecamatan Kota. (M.Hendra.E/MaduraPost)

Headline

Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih

Rabu, 23 Apr 2025 - 21:01 WIB