Scroll untuk baca artikel
DaerahHukum & Kriminal

10 Pendaftar Pertama Gratis Perpanjang SIM pada 1 Juli 2020

11
×

10 Pendaftar Pertama Gratis Perpanjang SIM pada 1 Juli 2020

Sebarkan artikel ini

SUMENEP, MaduraPost – Dalam rangka peringati HUT Bhayangkara ke-74 pada tanggal 1 Juli 2020 nanti, warga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan mendapatkan pelayanan khusus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Pelayanan khusus tersebut tentu tidak lepas dari mekanisme yang dijalankan saat melakukan perpanjangan segala jenis SIM.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kepala Satuan Lalulintas Kepolisian Resort (Satlantas Polres) Sumenep, AKP. Deddy Eka Aprianto, mengatakan, perpanjangan SIM pada 1 Juli nanti gratis untuk pembayaran di Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) saja.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Terima Bantuan Dari Gubernur Jawa Timur Untuk Masyarakat Kepulauan

“Warga yang lahir pada tanggal 1 Juli akan mendapatkan perlakuan khusus, yaitu ditanggung pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)-nya,” ungkapnya, saat dikonfirmasi dikantornya, Rabu (17/6).

Sedangkan untuk persyaratan perpanjangan SIM sendiri, tetap mengikuti prosedural yang ada. Untuk perpanjangan
SIM-A dan SIM-C, persyaratannya seperti biasa yakni, SIM yang lama dan KTP.

“Kita utamakan KTP Sumenep dulu, karena semua di Jawa Timur menerapkan sama seperti itu,” ujarnya.

Baca Juga :  Dugaan Skandal di PN Sumenep, Status Kasasi Muncul Ajaib di Detik Terakhir!

Meski begitu, tidak semua warga Sumenep yang lahir pada tanggal 1 Juli bisa langsung memperpanjang SIM dengan perlakuan khusus tersebut. Melainkan hanya terdapat 10 kuota yang tersedia di perayaan HUT Bhayangkara ke-74 itu.

“Jadi 10 orang pendaftar pertama sampai tanggal 30 Juni, yang kemudian putus pendaftaran. Lalu pelaksanaannya pada tanggal 1 Juli di HUT Bhayangkara,” jelasnya. (Mp/al/rus) 

Baca Juga :  Pasien PDP di Sumenep Meninggal Dunia Dinyatakan Negatif Covid-19