SUMENEP, MaduraPost – Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur, memperkenalkan inovasi baru bernama Layanan Pensiun Duduk Manis (Layak Manis).
Inisiatif ini diluncurkan oleh BKPSDM Sumenep untuk menyederhanakan dan mempercepat proses administrasi pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep.
Plt. Kepala BKPSDM Sumenep, Arif Firmanto menjelaskan, bahwa sebelum adanya Layak Manis, proses penerimaan Surat Keputusan (SK) pensiun seringkali mengalami keterlambatan.
“Kadang hingga bulan pensiun yang bersangkutan, dengan masalah tambahan seperti belum terima pangkat pengabdian, tunjangan hari tua, dan gaji pertama pensiun. Namun, dengan adanya layanan Layak Manis, perbaikan signifikan telah terjadi,” kata Arif dalam keterangannya, Jumat (13/9).
“Kini, SK pensiun dapat diterima lebih awal, bersamaan dengan pangkat pengabdian, tunjangan hari tua, serta gaji pertama pensiun yang sudah bisa diterima pada awal bulan pensiun,” ungkap Arif lebih lanjut.
Layanan ini juga menyertakan fitur notifikasi melalui Smart Id Card (SIC) yang memberikan pemberitahuan enam bulan sebelum masa pensiun.
Dengan adanya penjemputan SKPP oleh petugas PT. Taspen, interaksi tatap muka dapat dikurangi hingga hampir 90%, menjadikan prosesnya lebih efisien dan paperless.
“Layanan ini juga menawarkan pengiriman SK pensiun secara express kepada ASN,” kata Arif.
Arif bilang, inovasi ini juga merupakan penghargaan Pemkab Sumenep bagi ASN yang memasuki masa purna tugas.
“Layanan ini memungkinkan ASN untuk mengurus pensiun tanpa perlu datang langsung ke kantor, semua proses diatur secara otomatis melalui sistem yang terintegrasi dengan SIC,” jelas dia.
Di mana, ASN dapat memantau status persyaratan dan proses pensiun melalui SIC, dengan SK pensiun yang bisa diterima hingga tiga bulan sebelum pensiun.
Sementara itu, Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, bahwa Layak Manis merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang bertujuan untuk mempermudah dan mempercepat proses pensiun.
“Inovasi ini merupakan langkah untuk meningkatkan pelayanan publik dalam manajemen ASN, mempermudah proses pensiun, dan memastikan SK pensiun diterima tepat waktu,” ujar Bupati Fauzi pada acara peluncuran Layak Manis di Pendopo Agung Keraton pada Kamis (12/9/2024).
Dia menambahkan, dengan aplikasi Layak Manis, ASN yang akan pensiun akan menerima SK pensiun tiga bulan sebelum masa pensiun, serta gaji pertama pensiun pada awal bulan pensiun mereka.
“Ini adalah bentuk penghargaan pemerintah daerah terhadap dedikasi ASN yang akan segera pensiun,” pungkasnya.***