SUMENEP, MaduraPost – Persoalan yang melibatkan Bank Tabungan Negara (BTN) terus memanas. Pada Jumat, 30 Agustus 2024, Nanda Wirya Laksana, pemilik Perumahan Bukit Damai Sumenep, mengungkapkan kekecewaannya terhadap layanan BTN.
Ia menuding BTN lambat dalam mencairkan dana dan menaikkan suku bunga kredit secara sepihak. Kejadian ini dilaporkan oleh MaduraPost.
Pada Minggu, 1 September 2024, wartawan MaduraPost mencoba mengonfirmasi lima poin penting yang dipermasalahkan oleh Nanda kepada Asep Hendrisman, Kepala Cabang BTN Bangkalan.
Namun, Asep menolak untuk diwawancara dan menyatakan akan datang ke Sumenep pada Selasa, 3 September 2024, pukul 13.00 WIB, untuk melakukan klarifikasi.
Ketika pertemuan antara Asep dan Nanda berlangsung di Kantor Cabang Pembantu (KCP) BTN Sumenep pada waktu yang telah dijadwalkan, wartawan tidak diizinkan masuk untuk meliput.
Asep menyebutkan bahwa ada pembahasan internal perusahaan yang bersifat tertutup. Setelah menunggu sekitar satu setengah jam, awak media akhirnya diizinkan mengikuti konferensi pers.
Namun, ketika ditanya soal permasalahan inti, Asep dengan tegas menyatakan bahwa persoalan antara dirinya dan Nanda sudah selesai, dan kedua pihak telah mencapai islah atau kesepakatan damai.
Asep menolak memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kenaikan suku bunga dan empat poin lain yang dipersoalkan, dengan alasan hal tersebut merupakan kewenangan BTN pusat.
“Nanti akan ada semacam holding statement dari pusat,” kata Asep.
Namun, pernyataan yang ditunggu-tunggu justru diterbitkan di berbagai media lain, baik lokal maupun nasional.
Hal ini menimbulkan kecurigaan dari pihak MaduraPost dan tiga media lain yang mengikuti perkembangan kasus ini.
Mereka mencurigai adanya manipulasi dari manajemen BTN, sehingga pada 5 September 2024, MaduraPost menerbitkan berita dengan judul, “Dugaan Skandal Takut Bocor, BTN Cabang Bangkalan Berdalih Ada Miskomunikasi.”
Beberapa hari kemudian, sebuah email dengan alamat ramdhan.pratama86@gmail.com dikirim ke redaksi MaduraPost, berisi holding statement dalam bentuk PDF.
Namun, surat tersebut dianggap rancu dan menimbulkan kebingungan. MaduraPost kemudian menolak menerima pernyataan tersebut, karena berbagai kejanggalan yang ditemukan.
Hal ini dilaporkan dalam berita berjudul, “Surat Salah Alamat dan Tanda Tangan Kosong, MaduraPost Tolak Holding Statement BTN.”
Skandal ini semakin berkembang, terutama setelah laporan bahwa BTN sedang dicari oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) terkait dugaan kenaikan suku bunga kredit secara sepihak dan ketidakjelasan dari kantor cabang BTN.
Berbagai laporan lain muncul, termasuk berita tentang surat bodong dan kebohongan yang diduga dilakukan oleh KCP BTN Sumenep.
Pada tanggal 9 September 2024, sebuah email dari mediarelationsbbtn@gmail.com dikirim ke redaksi MaduraPost, meminta untuk menurunkan berita terkait skandal ini.
Namun, MaduraPost justru menganggap tindakan tersebut sebagai bentuk ancaman, dan menantang BTN untuk menghadapi proses hukum.
Hingga kini, skandal ini belum menemukan titik terang. Saham BTN juga dilaporkan anjlok, dengan isu layanan buruk dan dugaan manipulasi yang terus membayangi bank tersebut.
Terbaru, Humas PT BTN (PERSERO) Tbk, Rakhmat Baihaqi, mengaku tidak memiliki kapasitas penuh untuk menjawab konfirmasi wartawan.
Dia hanya meminta untuk mengirimkan sejumlah pertanyaan awak media yang nantinya akan ditembusi kepada atasannya.
Upaya konfirmasi awak media pada Selasa (10/9/2024) siang melalui sambungan telepon aplikasi perpesanan WhatsApp, nyatanya tetap diminta untuk men-takedown pemberitaan.
“Boleh tidak untuk berita negatif yang kemarin itu di takedown,” kata Rakhmat dari bilik telepon, Selasa (10/9/2024).
“Aku juga pengalaman, karena aku juga mantan wartawan. Misal kayak kemarin yang ada berita tentang pemalsuan surat. Sebenarnya tidak ada pemalsuan surat, cuma kurang komunikasi saja,” sambungnya.***