Scroll untuk baca artikel
Headline

KPK Mengajak Wartawan Untuk Mengawasi Anggaran Dana Desa

7
×

KPK Mengajak Wartawan Untuk Mengawasi Anggaran Dana Desa

Sebarkan artikel ini
Foto : Google

BERITAMA.ID, Berita Nasional – Sejauh ini Pemerintah Pusat telah mengalokasikan Anggaran Dana Desa mencapai Rp 257 triliun sejak 2015 hingga 2019.

Dengan rincian, Rp 20,67 triliun (2015), Rp 46,98 triliun (2016), Rp 60 triliun (2017), Rp 60 triliun (2018), dan Rp 70 triliun (2019).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Beberapa hari lalu Wakil Ketua Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata saat konferensi Pers di ball Room Maleo Hotel, dalam kegiatan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama antara pemerintah Daerah di seluruh Provinsi di Indonesia.

Baca Juga :  Reklame PT. Djarum di Pamekasan Langgar Perbup, Sejumlah Aktivis Demo Satpol-PP

Dilansir dari nawacita.co Alexander Marwata, mengajak para Wartawan ikut juga mengontrol penggunaan Dana Desa yang telah digunakan.

“Saya minta wartawan juga ikut membantu penegak hukum memonitoring penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD),”pintanya. Dipublikasikan (8/9/19).

Menurutnya, dalam penggunaan ADD, diharapkan masyarakat tahu sampai dimana titik kebenaran penggunaan anggaran yang digunakan.

“Intinya, apakah penggunaannya sudah sesuai dengan aspirasi masyarakat atau tidak,”katanya

Baca Juga :  Gara-Gara Virus Corona, Pilkades Serentak di Sumenep Ditunda Lagi

KPK tidak mungkin mengontrol, kata Alexander Mawarta, melanjutkan, untuk turun ke Desa-desa, kalau bukan bantuan dari rekan-rekan Media.

“Keterlibatan Wartawan dalam memonitoring penggunaan anggaran dana Desa, akan lebih cepat diketahui karena rekan media lebih aktif di lapangan,”ujarnya. (Red-Zal/Saf/rul)