Scroll untuk baca artikel
Daerah

Sekolah Rakyat di Sumenep Belum Berdiri, Lahan Sudah Bermasalah

×

Sekolah Rakyat di Sumenep Belum Berdiri, Lahan Sudah Bermasalah

Sebarkan artikel ini
LOKASI. Gedung sementara Sekolah Rakyat di Kecamatan Batuan yang saat ini digunakan sebagai lokasi kegiatan belajar mengajar sambil menunggu pembangunan fasilitas permanen di Desa Patean. (Istimewa for MaduraPost)
LOKASI. Gedung sementara Sekolah Rakyat di Kecamatan Batuan yang saat ini digunakan sebagai lokasi kegiatan belajar mengajar sambil menunggu pembangunan fasilitas permanen di Desa Patean. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Harapan berdirinya Sekolah Rakyat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, harus tertahan.

Program pendidikan gratis berasrama yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu itu belum bisa direalisasikan karena persoalan legalitas lahan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Pemkab Sumenep sebelumnya menunjuk Desa Patean, Kecamatan Batuan, sebagai lokasi pembangunan. Area sekitar 10 hektare disiapkan untuk kompleks pendidikan terpadu mulai tingkat dasar hingga menengah atas.

Namun setelah diverifikasi, lahan tersebut ternyata masuk kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD), sehingga penggunaannya untuk pembangunan tidak dapat dilakukan begitu saja.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Abd Rahman Riadi, menegaskan proyek tersebut tetap menjadi agenda pemerintah daerah dan direncanakan mulai berjalan pada 2026.

“Untuk pembangunannya direncanakan bakal dilakukan pada 2026. Lokasinya sudah jelas di Desa Patean, Batuan, seluas 10 hektare,” katanya, Rabu (6/5).

Ia mengakui, status lahan menjadi penghambat utama. Saat ini, pemerintah daerah masih melakukan koordinasi lintas kementerian guna mencari celah penyelesaian sesuai regulasi.

“Makanya sekarang kami masih berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta jajaran lainnya untuk mencari solusinya. Karena aturannya lahan sawah dilindungi tidak boleh sembarangan dibangun,” jelas Rahman.

Meski gedung permanen belum tersedia, kegiatan belajar tetap berlangsung. Untuk sementara, siswa menempati gedung Sarana Kegiatan Diklat (SKD) di Kecamatan Batuan sebagai lokasi pembelajaran.

Diketahui, Sekolah Rakyat dirancang sebagai fasilitas pendidikan gratis berbasis asrama bagi anak-anak yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Negara menanggung seluruh kebutuhan peserta didik, mulai dari hunian hingga perlengkapan sekolah.

“Penggunaan SKD Batuan hanya bersifat sementara. Seluruh siswa akan dipindahkan ke gedung dan asrama permanen di Desa Patean setelah pembangunan selesai,” tukasnya.***