SUMENEP, MaduraPost – Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, Zainal Arifin, meminta organisasi perangkat daerah terkait untuk lebih aktif mempercepat proses pencairan penghasilan tetap (siltap) bagi kepala desa, perangkat desa, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Permintaan tersebut disampaikan Zainal ketika ditemui di Kantor DPRD Sumenep pada Selasa (10/3/2026).
Ia menilai proses pencairan siltap tidak seharusnya berlarut-larut, terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri yang tinggal menghitung waktu.
“Saya mohon dengan hormat, baik Plt maupun PJ agar proaktif terkait pencairan siltap untuk kepala desa, perangkat desa, dan BPD,” ujar Zainal, Selasa (10/3).
Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan, bahwa penghasilan tetap tersebut sangat dibutuhkan oleh para aparatur desa untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Menurutnya, hingga kini masih terdapat sejumlah aparatur desa yang belum menerima haknya selama tiga bulan terakhir.
Kondisi ini dinilai cukup memberatkan, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadan.
“Tentu uang itu sangat diperlukan oleh aparatur desa yang selama ini tiga bulan masih belum dicairkan,” katanya.
Zainal juga menjelaskan, bahwa sebagian desa sebenarnya telah menyampaikan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa).
Dengan kondisi tersebut, ia menilai tidak semestinya ada hambatan dalam proses pengajuan pencairan siltap.
“Beberapa desa APBDesa-nya sudah masuk. Mestinya surat pengajuannya bisa langsung diterima oleh DPMD,” tegasnya.
Ia berharap siltap bagi desa-desa yang dokumen APBDesa-nya telah lengkap dapat segera diproses pencairannya.
Apalagi saat ini masyarakat tengah menjalani bulan suci Ramadan yang biasanya diiringi peningkatan kebutuhan ekonomi.
Bahkan, Zainal mengungkapkan, akan mengambil langkah tegas apabila hingga mendekati Lebaran tidak ada kejelasan terkait pencairan tersebut.
“Jika sampai H-5 Lebaran belum ada kepastian, maka sebagai Ketua DPRD saya akan memanggil dinas terkait,” ujarnya.
Sementara itu, seorang perangkat desa di Desa Sera Barat, Kecamatan Bluto, bernama Fawaid, mengungkapkan bahwa hingga saat ini perangkat desa di wilayahnya belum menerima gaji selama tiga bulan terakhir.
“Perangkat desa tidak menerima gaji selama tiga bulan,” kata Fawaid.***






