Scroll untuk baca artikel
Investigasi

Proyek Pengeboran Gagal Kontruksi di Desa Rekkerrek Bikin Geram FAAM

Avatar
9
×

Proyek Pengeboran Gagal Kontruksi di Desa Rekkerrek Bikin Geram FAAM

Sebarkan artikel ini
Pengeboran bersumber dari APBD Pamekasan yang gagal konstruksi di Halaman Masjid Al-Hidayah Rekkerrek (Mohammad Munir)

PAMEKASAN, MaduraPost – Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat (FAAM) geram soal realisasi proyek pengeboran yang disinyalir gagal konstruksi di Halaman Masjid Al-Hidayah Dusun Mor Oloh, Desa Rekkerrek, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

Realisasi proyek tersebut menurut Abdul Basit selaku Ketua FAAM Koord Madura Raya, merupakan proyek yang harus ditindaklanjuti. Sebab menurutnya, sudah jelas-jelas merugikan banyak pihak.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Polisi Ungkap Kronologi Pembunuhan Nenek oleh Cucunya Sendiri di Sumenep

“Realisasinya itu sudah merugikan banyak pihak. Tapi yang paling dirugikan adalah masyarakat karena itu haknya masyarakat bukan haknya kontraktor, terus kemudian yang dirugikan itu adalah Negara,” katanya, Sabtu (4/9/2021).

Kontraktor itu kata dia, merupakan kontraktor nakal yang harus diblacklist selamanya tidak boleh lagi diberikan kesempatan melaksanakan proyek selain harus bertanggung jawab atas indikasi tindak pidana korupsi pada realisasi proyek pengeboran di Rekkerrek itu.

Baca Juga :  Klaim Pelaksana Proyek Pavingisasi di Barurambat Kota : Semua Sesuai Aturan

“Nah, dalam rangka mendorong terbentuknya tata kelola pemerintahan
yang baik, transparan dan profesional dengan berorentasi pada pelaksanaan program pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat yang sesuai dengan amanat Undang-undang yang berlaku,” ucapnya.

Ia menegaskan, Kontraktor itu dapat dijerat Undang-undang Nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Gelar Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok di Bulan Ramadhan

“Maka sekali kami tegaskan saya akan melaporkan realisasi proyek tersebut, saya akan segera kirim surat ke penegak hukum. Hal itu akan kami lakukan demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.