SUMENEP, MaduraPost - Lambannya kepastian penanganan kasus kematian Moh. Firman Ramadhani alias Dani, pasien berusia 22 tahun yang juga seorang santri, akhirnya mendapat respons dari Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo.

Fauzi memastikan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan turun langsung ke RS Baghraf Health Care (BHC) untuk mengecek persoalan yang menyertai kematian Dani.

“Hari ini Dinkes P2KB Sumenep dipastikan akan bergerak, saya pastikan itu untuk mengecek ke RS BHC apa yang sebenarnya terjadi,” tegas Fauzi, Kamis (22/10) pagi.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian di tengah belum tuntasnya pertanyaan keluarga mengenai penanganan medis yang diterima Dani sebelum meninggal dunia pada Selasa, 13 Oktober 2026.

Sebelumnya, keluarga mempertanyakan kondisi Dani yang disebut mengalami kejang-kejang dan mengeluarkan busa dari mulut serta hidung sebelum dinyatakan meninggal dunia. Keluarga juga meminta kejelasan mengenai tindakan medis yang diberikan selama almarhum menjalani perawatan.

Kasus ini pun memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana pengawasan pemerintah daerah terhadap pelayanan rumah sakit telah berjalan.

Terlebih, kematian Dani menjadi perhatian publik ketika keluarga masih membutuhkan penjelasan atas peristiwa tersebut.

Kepastian dari Bupati Fauzi agar Dinkes P2KB Sumenep bergerak kini menjadi ujian bagi dinas terkait. Masyarakat menunggu realisasi pengecekan tersebut, bukan sekadar pernyataan bahwa pemeriksaan akan dilakukan.

Sebab, dalam persoalan yang menyangkut keselamatan pasien, kecepatan merespons menjadi penting agar pertanyaan keluarga tidak terus berlarut-larut.

Meski demikian, dugaan persoalan dalam pelayanan medis di RS BHC Sumenep belum dapat disimpulkan sebagai kelalaian. Pemeriksaan diperlukan untuk menelusuri kronologi, tindakan yang diberikan, serta kesesuaiannya dengan prosedur dan standar pelayanan kesehatan.

Di sisi lain, Fauzi mengungkapkan, bahwa pemerintah daerah belum menerima pengaduan resmi dari keluarga Dani. Kondisi itu, menurutnya, juga menjadi alasan santunan bagi keluarga belum diberikan.

Bupati Fauzi menyatakan akan memastikan apakah keluarga sudah menerima bantuan sekaligus menanyakan kemungkinan adanya kesepakatan dengan pihak rumah sakit.

Namun, persoalan pengaduan dan santunan tidak menghapus kebutuhan untuk memperoleh kejelasan mengenai kematian Dani.

Apabila terdapat dugaan masalah dalam pelayanan, penanganannya tetap perlu mengacu pada mekanisme pemeriksaan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian tersendiri karena Dani merupakan seorang santri, sementara peristiwa tersebut mencuat di tengah peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2026.

Kini, perhatian publik tertuju pada Dinkes P2KB Sumenep. Setelah Bupati memastikan dinas tersebut akan bergerak, langkah konkret dan hasil pengecekan menjadi hal yang paling dinantikan.

Jangan sampai, kepastian untuk turun ke lapangan hanya berhenti sebagai pernyataan, sementara keluarga almarhum masih menunggu jawaban tentang apa yang sebenarnya terjadi di RS BHC Sumenep.***