Wabup Imam juga menekankan pentingnya peran pimpinan OPD dalam membentuk lingkungan kerja yang tertib.

Menurutnya, pimpinan tidak cukup hanya melakukan pengawasan, tetapi juga harus memperlihatkan keteladanan dalam mematuhi aturan.

Dengan begitu, kedisiplinan tidak berhenti sebagai instruksi atau formalitas saat apel, melainkan diterapkan secara konsisten oleh seluruh pegawai dalam aktivitas kerja sehari-hari.

“Yang jelas, pimpinan mampu mendorong seluruh pegawai untuk menerapkan prinsip kedisiplinan secara konsisten di lingkungan kerja masing-masing,” pungkas Wabup Imam.

Pemkab Sumenep berharap, penguatan disiplin dan tanggung jawab ASN dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.***