JAKARTA, MaduraPost - Penangkapan puluhan orang dalam operasi pemberantasan narkoba di Sumatera Utara belum cukup untuk memutus rantai peredaran barang terlarang. Aparat kepolisian didorong menelusuri asal pasokan hingga membongkar jaringan bandar besar yang berada di balik aktivitas tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN, Slamet Ariyadi, mengapresiasi pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Sumatera Utara dan instansi terkait. Namun, ia mengingatkan agar penindakan tidak hanya menyasar orang-orang yang ditemukan di lokasi operasi.
Menurut Slamet, pengembangan penyidikan menjadi bagian penting untuk memastikan jaringan di balik peredaran narkoba turut terungkap. Ia menilai, penangkapan di tingkat pengguna maupun pengedar lapangan harus menjadi pintu masuk untuk memburu pemasok dan bandar yang lebih besar.
“Saya yakin dibawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto berpihak pada masyarakat dan tegas dalam memberantas peredaran narkoba," kata Slamet dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026).
Ia menegaskan, keberhasilan operasi tidak semestinya hanya diukur dari jumlah orang yang diamankan atau barang bukti yang disita. Penegakan hukum perlu menyentuh aktor utama agar jaringan yang sama tidak kembali menjalankan bisnis narkoba setelah operasi selesai.
“Pengungkapan ini patut diapresiasi. Namun, kita berharap penanganannya tidak berhenti pada orang-orang yang diamankan di lapangan. Aparat perlu mengembangkan penyelidikan secara profesional untuk mengungkap pemasok, bandar besar, serta jaringan yang berada di balik peredaran narkoba,” katanya.
Slamet juga menyoroti pentingnya ketelitian aparat dalam menentukan penanganan terhadap setiap orang yang terlibat. Menurut dia, pengguna yang memenuhi kriteria perlu memperoleh rehabilitasi, sedangkan pihak yang terbukti mengedarkan narkoba harus menghadapi proses hukum berdasarkan bukti yang sah.
“Pengguna yang membutuhkan pemulihan harus mendapatkan penanganan yang tepat. Sementara itu, pihak-pihak yang mengedarkan narkoba dan merusak masa depan masyarakat harus ditindak tegas berdasarkan hukum dan alat bukti yang sah,” lanjutnya.
Selain penindakan, ia meminta koordinasi antarlembaga diperkuat agar penyelidikan tidak terputus di tengah jalan. Pengawasan lanjutan, pencegahan di lingkungan masyarakat, serta pendidikan mengenai bahaya narkoba juga dinilai penting untuk menekan risiko munculnya jaringan baru.
Slamet turut mengajak masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Ia menilai, keberanian warga memberikan informasi perlu diimbangi dengan perlindungan terhadap pelapor dan tindak lanjut yang cepat dari aparat.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja. Diperlukan keterlibatan keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dan seluruh elemen bangsa. Tujuannya bukan hanya menangkap pelaku, tetapi juga menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” terangnya.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Kristian Parluhutan Siagian mengungkapkan, operasi pemberantasan narkoba di sembilan wilayah Sumatera Utara menghasilkan penangkapan terhadap 36 orang.
Dari jumlah tersebut, 28 orang diduga sebagai pengguna dan akan menjalani rehabilitasi. Adapun delapan orang lainnya diduga terlibat sebagai pengedar dan bakal diproses melalui jalur hukum.
"Dari operasi yang berlangsung di sembilan wilayah di Sumatera Utara, diamankan 36 orang. Sebanyak 28 orang yang dinyatakan pengguna akan direhabilitasi, sedangkan delapan orang merupakan pengedar dan akan diproses hukum," katanya dalam keterangan di Jakarta, Senin (12/10/2026).
Operasi tersebut menjangkau Kabupaten Deli Serdang, Asahan, Mandailing Natal (Madina), Karo, Toba, Samosir, Nias Selatan, Pakpak Bharat, serta Kota Sibolga.
Dalam rangkaian penggerebekan itu, petugas menyita sabu-sabu seberat 102,49 gram, 52 set bong atau alat isap, 100 batang kaca pireks, dan 25 buah mancis. Polisi juga mengamankan 19 unit telepon genggam, satu mobil, empat sepeda motor, uang tunai Rp2,4 juta, serta empat senjata tajam.
Temuan tersebut menjadi bagian dari penanganan perkara yang kini perlu ditindaklanjuti melalui pengembangan penyidikan. Bagi Slamet, pengungkapan jaringan pemasok hingga bandar besar menjadi langkah penting agar pemberantasan narkoba tidak berhenti pada penangkapan di lapangan.***