SUMENEP, MaduraPost - Rencana pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura mulai diarahkan ke tahap yang lebih konkret.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyiapkan lahan sekitar 30 hektare di wilayah Patean sebagai salah satu bagian dari rencana pengembangan kawasan tersebut.
Kesiapan itu disampaikan Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo ketika menerima audiensi Tim KAMURA (Karsana Muda Madura) di Ruang VIP Paseban Agung, Rumah Dinas Bupati Sumenep belum lama ini.
Pertemuan tersebut menjadi audiensi ketiga antara Pemkab Sumenep dan KAMURA untuk membahas kelanjutan pengusulan KEK Tembakau Madura.
Bupati Fauzi hadir bersama sejumlah kepala dan pejabat organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain Diskoperindag, Dinas PUTR, Dinas PKP, Bappeda, serta DPMPTSP Sumenep.
Menurut Bupati Fauzi, pengembangan kawasan berbasis komoditas tembakau membutuhkan keterlibatan bersama dari pemerintah daerah di Madura. Karena itu, Sumenep menyatakan kesiapan untuk mengambil bagian dalam proses pengusulan tersebut.
“Kami menyambut baik dan mendukung penuh proses pengusulan KEK Tembakau Madura. Ini harus menjadi ikhtiar bersama untuk memperkuat ekonomi dan potensi tembakau di Madura,” kata Bupati Fauzi, Kamis (17/9).
Dukungan itu tidak hanya disampaikan secara administratif. Pemkab Sumenep juga menawarkan kesiapan lahan sekitar 30 hektare yang berada di Patean.
Bupati Fauzi mengatakan, keberadaan lahan tersebut dapat menjadi salah satu bahan pembahasan dalam menyiapkan kawasan. Namun, pemanfaatannya tetap harus menunggu kajian serta mengikuti tahapan dan aturan yang berlaku.
“Sumenep siap menyiapkan lahan sekitar 30 hektare di Patean untuk mendukung rencana KEK Tembakau. Tentu kesiapan ini harus disinergikan dengan kajian dan tahapan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Di sisi lain, Bupati Fauzi mendorong KAMURA memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Langkah tersebut dinilai penting agar usulan dari empat kabupaten di Madura memiliki arah pembahasan yang sama sebelum dibawa ke tingkat pemerintah pusat.
“Kami meminta Tim KAMURA aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Pemerintah kabupaten di Madura perlu satu langkah dan satu komunikasi dalam memperjuangkan usulan ini,” tegasnya.
KAMURA sendiri berencana mempertemukan Pemprov Jawa Timur dengan empat kepala daerah di Madura beserta OPD teknis. Forum tersebut akan diarahkan untuk menyamakan persepsi sekaligus membahas kesiapan teknis dan langkah lanjutan pengusulan KEK.
Bupati Fauzi menilai, rencana kawasan ekonomi khusus tidak dapat dibangun hanya dengan mengandalkan satu kabupaten. Empat daerah di Madura perlu menyatukan agenda agar pengusulan memiliki kekuatan dan tindak lanjut yang jelas.
“Kita ingin proses ini berjalan konkret. Karena itu, koordinasi empat kabupaten di Madura bersama Pemprov Jawa Timur harus diperkuat agar usulan KEK Tembakau memiliki langkah tindak lanjut yang jelas,” pungkasnya.
Selanjutnya, usulan KEK Tembakau Madura akan diarahkan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk diteruskan kepada pemerintah pusat melalui Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus.
Bagi Sumenep, kesiapan lahan menjadi salah satu modal awal dalam pembahasan tersebut. Pemerintah daerah berharap koordinasi antardaerah dan provinsi dapat membawa rencana KEK Tembakau Madura dari tahap gagasan menuju proses teknis dan administratif sesuai ketentuan.***