PAMEKASAN, Madura Pos | Masyarakat Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, menyampaikan penolakan atas klaim keterlibatan mereka dalam aksi demonstrasi pemblokiran jalan menuju kawasan operasional PT Garam.

Aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan warga Pandan itu sebelumnya dilakukan untuk menuntut agar pihak PT Garam memberikan kontribusi sewa lahan kepada pemerintah desa dan menunaikan kewajiban tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Namun, sejumlah warga menilai aksi tersebut dilakukan oleh pihak luar yang membawa-bawa nama masyarakat tanpa sepengetahuan mereka.

Salah satu warga, sebut saja inisial M, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kelompok demonstran yang mengklaim bertindak atas nama warga Pandan.

“Kami sama sekali tidak tahu siapa yang melakukan aksi itu. Yang jelas, bukan warga kami. Jangan sampai masyarakat Pandan diseret dalam persoalan yang bukan menjadi bagian dari kepentingan kami,” ujarnya, Kamis (12/6/2025).

Ia menambahkan bahwa hubungan masyarakat Pandan dengan PT Garam selama ini berjalan kondusif dan tidak ada masalah yang berarti.