PAMEKASAN, MaduraPost – Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan, Jawa Timur, mengonfirmasi telah menerima laporan resmi dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh salah satu anggota DPRD setempat berinisial SAF.

Laporan tersebut menyoroti dugaan pesta minuman keras dan perbuatan asusila, sebagaimana informasi yang beredar di sejumlah media daring.

Ketua BK DPRD Pamekasan, Mohamad Ali Fikri, membenarkan adanya surat pengaduan tersebut dan memastikan bahwa laporan kini sedang dalam tahap kajian awal sesuai prosedur yang berlaku.

“Benar, kami telah menerima laporan resmi tertulis. Karena sifatnya formal, tentu akan kami tindak lanjuti melalui mekanisme yang telah diatur,” kata Ali Fikri kepada MaduraPost, Senin (29/12).

Ia menjelaskan, setiap pengaduan dugaan pelanggaran etik anggota DPRD tidak dapat diproses secara instan.