"Dulu pihak pelaksana survei berjanji akan mengganti dua kali lipat jika ada alat tangkap yang hilang atau rusak. Kami hanya meminta janji itu ditepati," tegas Fauzi.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perikanan Pamekasan, Abdul Fata, memastikan pihaknya akan membela kepentingan nelayan.
Baca Juga:Nelayan Sampang Datangi Polda Jatim, Tuntut Penetapan Tersangka Kasus Dana Rumpon Petronas
Ia meminta agar laporan kerugian dibuat secara tertulis agar bisa ditindaklanjuti secara resmi.
"Jangan hanya jadi cerita di masyarakat. Semua kronologi harus ditulis lengkap dengan bukti dan identitas nelayan yang mengalami kerugian," ujarnya.***