Situasi ini menambah kerumitan sidang yang dipicu oleh dugaan PAN atas penambahan suara ke salah satu caleg DPRD dari Partai Demokrat.
PAN menduga penambahan suara tersebut mempengaruhi hasil perolehan kursi ke-2 Partai Demokrat di Dapil Pamekasan 2 (Kecamatan Proppo dan Palengaan).
Dengan bukti kuat yang bertentangan dengan kesaksian Mas'ud Alfat, ancaman proses pidana karena memberikan keterangan palsu kini menghantui dirinya.
Kejadian ini semakin memperuncing polemik di MK terkait hasil Pemilu di Pamekasan.***