"Pakem Maddhu bisa dilibatkan, sehingga pemakaian bahasa dan istilah Madura benar-benar diprioritaskan untuk masuk nominasi," tegas Khairul Umam.
Kritik dari wartawan ini menunjukkan adanya keinginan kuat dari masyarakat lokal untuk menjaga dan mempromosikan budaya serta bahasa daerah dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam kegiatan politik seperti Pilkada.
Respon dari KPU Pamekasan atas kritik ini tentu dinantikan oleh berbagai pihak yang peduli terhadap pelestarian budaya lokal.***