PAMEKASAN, MaduraPost - Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jawa Timur dengan tegas mengecam tindakan kekerasan yang dialami Sukandi Ali, seorang jurnalis dari media online sidikkasus.co.id, oleh tiga anggota TNI-A.

Fatkhul Khoir, anggota tim KAJ Jawa Timur, menyatakan bahwa kejadian tragis ini tidak hanya menyerang seorang jurnalis, tetapi juga melukai prinsip-prinsip demokrasi dan kebebasan pers.

Kekerasan tersebut terjadi di dalam bangunan Pos TNI-AL Panamboang, Kecamatan Bacan Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara, pada Kamis (28/3/2024) siang.

Sukandi menjadi korban akibat pemberitaannya tentang penahanan kapal yang diduga mengangkut BBM milik Ditpolairud Polda Maluku Utara oleh TNI-AL di Kabupaten Halmahera Selatan.

"Kami sangat menyesalkan insiden ini dan menganggapnya sebagai serangan terhadap kebebasan pers. Kekerasan yang dialami Sukandi tidak hanya menyebabkan luka fisik yang parah, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam," kata Fatkhul Khoir.