PAMEKASAN, MaduraPost - Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Wilayah Jawa Timur merilis untuk mendapatkan keterbukaan informasi (KI) dalam masalah Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Provinsi Jawa Timur ternyata sulit diakses masyarakat atau tidak mudah dilakukan meski sudah ada KIP" class="inline-tag-link">UU KIP.

Sebagaimana hasil kajian dan asesmen permohonan yang pernah dilakukan sejak Mei hingga September 2023 di Kabupaten Tuban. Hasilnya untuk mendapatkan KI seputar pembangunan provinsi dan daerah, ternyata tidak sama.

Sekwil KIP Jawa Timur, Fifi Ekawati Rohmah, mengatakan, KI seputar pembangunan, khususnya di tingkat provinsi termasuk dalam masalah PBJ ribetnya bukan main. Padahal berbagai dinamika komunikasi dan koordinasi sudah menyertai permohonan.

"Hasilnya, semua informasi PBJ yang diminta tidak diberikan secara lengkap oleh Provinsi Jawa Timur, sedangkan lewat KI di Tuban justru memberikan secara lengkap," kata Fifi dalam kegiatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (HAKTP), di Hotel Arcadia Surabaya, Sabtu (2/12/2023).

Alasan ketidaklengkapan dokumen yang diberikan, kata dia, yakni karena ada rasa kekhawatiran untuk disalahgunakan. Sehingga provinsi hanya dengan memberikan ringkasan informasi yang merupakan hasil koordinasi OPD dengan PPID Utama di Provinsi Jawa Timur.