PAMEKASAN, MaduraPost - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, diduga tidak menerima uang tunai secara utuh, melainkan mendapatkan sembako berupa beras dan telur.

Hal ini terjadi di Desa Srambah, Kecamatan Proppo, saat dilayani oleh agen BPNT setempat. Hal ini secara tidak langsung diduga melanggar aturan baru Kemensos RI nomor 591/15.4/BS.00.01/03/2023 tentang Penyaluran Program Sembako pada Maret 2023.

Mayoritas KPM BPNT tersebut saat hendak mencairkan ke agen, mereka mendapatkan sembako. Sementara sisanya berupa uang kisaran Rp200 ribu.

"Di sini, disalurkan tidak dalam bentuk uang, beras terus," kata salah seorang penerima program yang enggan disebut namanya.

Ia mengatakan jika program BPNT ini bagi sebagian penerima hanya sekali yang menerima program dalam bentuk uang tunai.

"Beras terus, baru sekali uang, saya takut yang mau laporan," kata dia.

Menanggapi hal tersebut, Agen BNI Pamekasan yang berkedudukan di Desa Srambah, Kecamatan Proppo Ahmad Kholis mengakui bahwa penyaluran Program Sembako ini tidak diselurkan sepenuhnya dalam bentuk uang tunai.

"Ada yang tunai, ada yang sembako, karena itu permintaan KPM," kata Ahmad.

Menurutnya ada sejumlah KPM yang meminta tunai dan ada yang meminta sembako.