PAMEKASAN, MaduraPost - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP), Pemkab Pamekasan, akan memprioritaskan penerima Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) berada di garis kemiskinan atau tergolong kemiskinan absolut.
Muharram menyampaikan, kemiskinan absolut yang dimaksud adalah warga yang benar-benar berada di garis kemiskinan. Seperti rumah rusak memprihatinkan milik warga yang sudah lanjut usia.
"Penerima RTLH adalah warga tidak mampu yang mendekati kemiskinan absolut. Kalau yang diusulkan banyak. Tetapi pemerintah sekarang tinggal membaca kriteria penerima, masuk tidak dan layak sebagai penerima. Kalau masuk, iya nanti kita bantu," kata pria bergelar Sarjana Teknik (ST) itu.
Muharram mengungkapkan, usulan penerima program RTLH 2024 sudah masuk 10 ribu. Sementara pemerintah masih menangani 2 ribu, 8 ribu sisanya belum ditangani, seiring banyaknya usulan yang sangat meningkat.
Padahal penerima program RTLH di tahun 2023 dan 2022 sangat jauh signifikan. Di tahun 2023, hanya 230 penerima. Sementara di tahun 2022, 1 ribu lebih penerima.