PROBOLINGGO, MaduraPost - Pengadaan belanja jasa penyelenggaraan acara (event organizer) Dinas Pemuda,Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo menjadi sorotan publik. Pasalnya, terdapat nama paket pengadaan yang dinilai terlalu umum di kanal resmi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP.
Berdasarkan data SiRUP LKPP tahun anggaran 2026, tercantum satu paket jasa penyelenggaraan acara dengan nilai fantastis, mencapai Rp400.000.000 yang bersumber dari APBD 2026. Namun, judul yang digunakan dalam paket tersebut terkesan seragam dan tidak merinci jenis kegiatan apa yang akan diselenggarakan.
Hal ini memicu pertanyaan masyarakat mengenai keterbukaan informasi publik (UU KIP), sebab dengan anggaran yang cukup besar, rincian paket seharusnya dapat diakses dengan mudah oleh publik.
Saat dikonfirmasi terkait rincian kegiatan tersebut, Kepala Dispopar Kota Probolinggo Muhamad Abas, penggunaan judul yang seragam pada tahap perencanaan tidak melanggar aturan dan tidak menghambat kesempatan pelaku usaha.
Pelaku usaha, imbuhnya, tetap dapat menawarkan produk/jasa melalui e-Katalog karena proses penawaran tidak bergantung pada judul paket di SiRUP.