“Faktanya, masih ada pengurus Poktan yang terkendala kemampuan baca tulis dan penggunaan komputer. Padahal input RDKK sekarang harus melalui sistem digital. Kalau tidak mengikuti perkembangan ini, yang dirugikan petani sendiri,” jelasnya.
Menurutnya, pembenahan atau revitalisasi kepengurusan Poktan menjadi solusi yang realistis agar distribusi pupuk tidak terhambat oleh persoalan administrasi.
“Ini bukan perombakan sepihak, apalagi kepentingan pribadi. Ini soal masa depan petani. Kita butuh pengurus yang mampu mengoperasikan teknologi supaya hak petani tidak terhambat,” tegas Suaib.
Ia kembali menekankan bahwa musyawarah yang dilakukan bertujuan memperkuat peran Poktan agar lebih profesional, aktif, dan transparan, bukan mencampuri urusan internal secara negatif.