“Pelaku langsung mengunci pintu dari dalam, mendekap korban dari belakang, dan menutup mulutnya agar tidak berteriak,” jelas Kasatreskrim.

Usai melancarkan aksinya, pelaku melarikan diri dan meninggalkan korban dalam kondisi trauma. Dua hari kemudian, keluarga korban melapor ke polisi.

“Kami bergerak cepat setelah laporan diterima. Pelaku kami tangkap di sekitar rumahnya tanpa perlawanan,” ungkap Safril.

Pihak kepolisian kini tengah melengkapi berkas perkara dan melakukan pendampingan psikologis terhadap korban bekerja sama dengan lembaga perlindungan anak.