“Bagaimana mungkin penerimanya mendapatkan asupan gizi yang cukup jika anggaran per porsi dipangkas hingga Rp. 3.000 hingga Rp. 5.000,” ujarnya kepada media ini, Sabtu (19/7/2024).

Ia meminta seluruh elemen masyarakat, khususnya di wilayah setempat, untuk segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut.

“Agar cepat ditindaklanjuti dan ditindak oleh pihak yang berkompeten,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala UPT Puskesmas Kowel, Farida S.Kep.Ns, melalui pesan WhatsApp meminta agar hal tersebut dikonfirmasi ke petugas gizi.