PAMEKASAN, MaduraPost – UPT Puskesmas Kowel, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, diduga telah menyelewengkan anggaran Pemberian Makanan Tambahan (PMT) lokal bagi balita kurang gizi dan ibu hamil dengan Kondisi Energi Kronis (KEK) pada tahun anggaran 2024.
Pasalnya, makanan tambahan yang didistribusikan kepada 85 balita dan 17 ibu hamil di berbagai desa dan kelurahan di kecamatan tersebut diduga tidak memenuhi standar gizi dan harga per porsi yang telah ditentukan.
Setiap porsi PMT lokal diperkirakan tidak mencapai Rp. 13.000 untuk balita dan Rp. 17.000 untuk ibu hamil selama 56 kali pendistribusian.
Dugaan penyelewengan anggaran ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk seorang perawat senior di Kabupaten Pamekasan yang enggan disebutkan namanya.
Menurutnya, PMT lokal yang didistribusikan oleh UPT Puskesmas Kowel bahkan diperkirakan hanya bernilai kurang dari Rp. 10.000 dari anggaran Rp. 13.000 per porsi.