Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengatakan, insiden penolakan dalam setiap eksekusi tanah merupakan hal biasa. Meski demikian polisi tetap mengedepankan sikap humanis dan preventif untuk melindungi masyarakat.
"Kami bertindak secara humanis dan preventif, ini juga demi keberlangsungan eksekusi," ujarnya.
Sebelumnya, eksekusi tanah di Desa Dempo Timur, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, diwarnai kericuhan. Hal tersebut dipicu penolakan oleh sekelompok warga dari pihak penggugat atas nama Karmo yang kalah atas perkara tersebut.
Pantauan media ini di lokasi, sebelum proses ekskusi beberapa warga mengadang alat berat berupa ekskavator. Mereka meminta sopir ekskavator turun dan menggagalkan eksekusi tersebut.