PAMEKASAN, MaduraPost - Rokok filter merek 'JANGGER' dengan bungkus warna merah dan putih meramaikan bursa pasar di wilayah Kabupaten Pamekasan, Madura. Padahal rokok tersebut tidak bercukai alias bodong.
Peredaran rokok tidak dilengkapi pita cukai ini bukanlah hal baru. Di Pamekasan sudah lumrah. Hal tersebut diduga karena lemahnya penindakan yang kurang tegas terhadap Perusahan Rokok (PR). Sehinga memicu para PR untuk terus meningkatkan produksi dan memasarkan bebas rokok bodong tersebut ke sejumlah daerah.
Aktivis LSM KPK Nusantara Pamekasan, Amsirudin mengatakan PR memang sengaja di bina oleh Bea Cukai Madura karena tidak menutupi kemungkinan PR tersebut bayar upeti, baik ke Bea Cukai maupun ke pihak yang terlibat dalam penindakan.
Seperti rokok bodong merek JANGGER , peredaran rokok yang berisi 2O filter tersebut tidak hanya ramai dipasarkan di Pamekasan, melainkan di wilayah Sumenep nyaris semua toko menyediakan stok rokok tersebut.
"PR itu memang sengaja dibina untuk memproduksi rokok bodong, fakta yang tidak terbantahkan, selama apakah ada owner PR yang jadi tersangka, pihak yang terlibat dalam penindakan bukan tidak tau siapa PR yang punya merek rokok ini dan itu, merek nyeter tiap bulan sehinga mereka tetap aman memproduksi rokoknya," tegas Amsirudin.