Baik melalui Polsek jajaran dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) hingga tembus ke warga pelosok desa.

"Kami ini kaget, lantaran ada surat yang datang ke rumah melalui pos, yakni surat tilang dari polisi. Lah, sosialisasinya ini kapan, langsung ada Mobil Incar," tegas ST.

Menanggapi komentar warga Sumenep soal penerapan Mobil Incar yang dinilai merugikan masyarakat luas, Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Lamudji, merespon santai hingga menyebut tak ada masalah.

"Tidak ada masalah. Mobil Incar itu adalah sistem otomatis yang berfungsi di jalan raya. Meskipun orang mau ambil rumput kan mereka berkendara di jalan aspal, jadi tetap terpantau," kata Lamudji saat dikonfirmasi pewarta melalui sambungan selularnya baru-baru ini.

Menurutnya, pelaksanaan patroli menggunakan Mobil Incar di wilayah perkotaan hingga pelosok desa tidak jadi masalah dan tidak menyalahi aturan.