PAMEKASAN, MaduraPost - Polres Pamekasan, Jawa Timur, memojokkan sejumlah media dalam pemberitaan soal dugaan intervensi korban pemerkosaan di bawah umuar yang diduga dilakukan penyidik polisi wanita. Hal tersebut disampaikan saat jumap pers di Mapolres Pamekasan, Kamis (27/1).
"Kami sampaikan faktanya, jadi yang ditulis di beberapa media itu tidak sesuai dengan sebenarnya yang terjadi saat pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Pamekasan AKP Tomy Prambana dalam keterangannya.
Menurutnya, semua anggota Satreskrim Polres Pamekasan menyatakan tidak ada yang melakukan intervensi apa pun terhadap korban persetubuhan di bawah umur tersebut.