"Kami rela bertahan sampai setengah bulan lebih di depan Kantor DPRD Pamekasan ini karena tuntutan-tuntutan aksi kami tidak kunjung diberikan kepastian oleh pihak DPRD Kabupaten Pamekasan," katanya, Kamis (16/12/2021).
Menurutnya, proses dari penanganan kasus tersebut terlalu lambat bahkan terkesan sengaja dibiarkan tanpa ada kejelasan.
Atas hal tersebut, kata Khalis, pihaknya mendesak agar BK DPRD bersikap profesional dengan segera mengeluarkan putusan perihal pengungkapan watak pelaku.
"Secepatnya BK membuka dalang dibalik tanda tangan palsu tersebut, agar tidak liar," tegasnya.