PAMEKASAN, MaduraPost - Kasus dugaan tanda tangan palsu yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Pamekasan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berinisial HS hingga kini belum menemui titik terang.

Lantaran kasus yang terbongkar sejak bulan Juli 2020 lalu itu belum diproses sebagaimana mestinya.

Parahnya lagi, Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Mohammad Sahur yang pertama kali membongkar kasus tersebut sepertinya telah ikut tenggelam.

Bahkan, pihak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pamekasan yang saat ini dinahkodai oleh Politisi PKS Husnol Hidayat itu nampaknya juga tidak bertaji alias tumpul.

Abd Khalis korlap aksi dari Aliansi Masyarakat Peduli Pamekasan Pamekasan (AMPP) meminta kepada pihak DPRD Pamekasan agar kasus tersebut segera dibongkar ke akar-akarnya.