Sementara Korlap aksi yang lain Syauqi menyebut jika melihat dari jadwal kunker dewan, kunker alat kelengkapan dewan dan pelatihan peningkatan kapasitas dewan seharusnya DPRD itu bisa berbeda dan menyelesaikannya.
"Kasus-kasus tersebut di atas ada yang sudah setahun bahkan ada yang hampir 2 tahun. Namun faktanya tak satupun tidak ada tindaklanjutnya," katanya.
Baca Juga:Pembentukan Koperasi Merah Putih Rampung di Seluruh Desa Sumenep, 210 Sudah Kantongi Legalitas
"Kasus-kasus itu hilang bagaikan ditelan bumi, bahkan yang memprakarsai kasus tersebut sudah tidak lagi bernyanyi dan lebih memilih berdiam diri ditempat sunyi," pungkasnya.