Serta meminta DPRD khusus Panitia Pemilihan (Panlih) PAW pengganti Wabup untuk menekan Bupati Pamekasan segera mengeluarkan ketentuan berupa batas waktu maksimal penyetoran nama-nama pengganti Wabup tersebut.

Kemudian mereka menuntut agar anggota-anggota DPRD Pemekaran yang tidak disiplin terutama berkaitan dengan kedisiplinan hadir diberikan sanksi dan menuntut agar segera berlakukan finger print untuk anggota DPRD setempat.

Menurut Basri selaku satu Korlap aksi dalam orasinya mengatakan, bahwa polemik ada di internal DPRD Kabupaten Pamekasan saat ini semakin menumpuk.

"Mulai kasus tanda tangan palsu, mobil sigap, Panlih hingga kedisiplinan anggota yang semakin menjadi polemiknya ditengah-tengah masyarakat," teriaknya.