Pertama, soal alih fungsi lahan. Menurut Safid, persoalan alih fungsi lahan di sejumlah daerah yang ada di Sumenep harus disikapi tegas oleh Bupati. Sebab, alih fungsi lahan ini akan menyebabkan kerusakan lingkungan.
Dia mencontohkan seperti alih fungsi lahan di daerah Pantai Utara (Pantura). Di sana, banyak lahan dialihfungsikan menjadi tambak udang. Hal itu menurut mahasiswa telah merugikan masyarakat karena membuat kerusakan lingkungan dan limbah yang bisa mencemari laut.
"Oleh karenanya, kami minta Pemerintah Daerah menolak investor nakal yang mulai mengeksploitasi kekayaan alam Sumenep," ujar Safid dalam orasinya, Senin (1/11).
Kedua, Safid juga menyinggung soal alih fungsi lahan di daerah perkotaan, dari persawahan ke pembangunan infrastruktur. Sehingga, kata dia, itu akan berdampak terhadap lingkungan yang bisa menyebabkan terjadinya banjir.