SUMENEP, MaduraPost - Oknum bidan desa di Desa Banaresep Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, berinisial MG mendatangi keluarga korban pemerasan dengan cara memaksa untuk menandatangani surat pernyataan damai.
Hal tersebut dilakukan pasca MG jadi perhatian publik dan viral di sejumlah berita media massa. Keluarga korban tidak bisa berbuat apa-apa, namun caranya yang tidak disukai semakin menambah acuh dengan sikap bidan.
Sebab, saat korban didatangi, MG bukan tidak cukup diperhatikan dengan mendengar curhat dan permohonan maafnya. MG datang dua kali ke rumah korban. Pertama ia memprotes korban sebab dugaan pemerasan hingga Rp 450 ribu seakan-akan tidak bersalah.
Kemudian yang ke dua, MG kembali mendatangi dengan membawa teman seprofesinya yang diketahui menjabat seorang dokter dan membawa surat pernyataan damai. Di sini korban dipaksa untuk tanda tangan, namun menolaknya.
Keluarga korban pemerasan Abdurrahman mengatakan, pihaknya menolak uang tersebut bukan tanpa alasan. Sebab di sejumlah desa bidan berkedok maling mulai marak. Kerjaannya kata dia, memeras masyarakat sekali pun pasien yang ditangani terdaftar sebagai peserta BPJS.