SUMENEP, MaduraPost - Salah seorang oknum bidan di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diduga melakukan tindak pidana pemerasan kepada seorang ibu yang mau melahirkan dengan jumlah uang Rp 450 ribu. Padahal ibu tersebut memiliki jaminan kartu BPJS.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Benaresep Timur, Kecamatan Lentang, Kabupaten Sumenep, dengan oknum bidan berinisial MG. Suami korban Abdurrahman mengatakan, uang tersebut diminta pasca istrinya yang baru melahirkan itu sudah tiba di rumahnya.
"Susbtansinya meski istri mempunyai kartu BPJS masih dikenakan tarif Rp 450 ribu, katanya untuk biaya persalinan," tutur Abdurahman, Minggu (17/10).
Menurutnya, di saat masa kehamilan istrinya, Abdurahman sempat melakukan pemeriksan di Polindes Bidan MG. Ia tidak bisa membedakan pasien umum dan pasien BPJS.
"Sebelumnya bidan tersebut memang sudah memberi tau kami meski punya BPJS tetap akan dikenakan biaya, tapi kami tidak punya pilihan lain," ujarnya.