"Ini memang melanggar aturan. Kita menyampaikan aspirasi di objek vital, yakni pada hari libur nasional. Tapi ini menurut saya adalah hal yang lebih subtantif lagi bagaimana menyampaikan kepastian hukum pada masyarakat Sumenep," katanya.

Sementara itu, menurut polisi aksi yang dilangsungkan mahasiswa tersebut mutlak telah melanggar aturan menyampaikan aspirasi di muka umum.

"Mahasiswa ini sudah tidak sejalan dengan menyampaikan pendapat dari aturan yang ada, maka kami bubarkan," terang Waka Polres Sumenep, Kompol Palma Fitria Fahlevi pada media.