SUMENEP, MaduraPost - Perihal dugaan adanya cacat hukum serta tindak pidana dalam tahapan pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Batu Ampar, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, kini sepertinya mulai terungkap.

Sebab beredar isu ditengah-tengah masyarakat kalau Mustafa Afif mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua P2KD yang diduga kuat ingin lari dari tanggung jawabnya, baik secara administrasi ataupun hukum.

Adapun dugaan tindak pidana atau pelanggaran hukum yang dilakukannya itu adalah dugaan pemalsuan dokumentasi atau diduga memalsukan berkas pencalonannya (identitas) dalam pelaksanaan pembentukan P2KD.

Melalui hubungan via WhatsApp-nya, Kabid Pemdes DPMD Kabupaten Sumenep Supardi membenarkan, kalau Ketua P2KD Desa Batu Ampar Mustafa Afif mengundurkan diri.

"Iya betul, Ketua P2KD di desa tersebut mengundurkan diri, tapi lebih tepatnya setelah kami menerima banyak masukan serta informasi dan setelah kami melakukan verifikasi kami berhentikan," jelasnya, Selasa (25/6/2021).