"Paling tidak disegel tokoknya. Jelas- jelas ini lahanya berdiri di tanah GG. Kenapa tokonya setiap hari tetap buka. Apakah ini bentuk proses dari penegakan hukum di Pamekasan," tegasnya kepada MaduraPost.

Sebelumnya kepala Desa waru barat Abdus salam Ramli mengatakan bahwa lahan tersebut di minta oleh Eks Anggota DPRD Pamekasan Iskandar, untuk dijadikan Akses menuju ke pemukimam warga

Namun akhir cerita lahan tersebut dibangun sebuah toko dan di sertifikat hak milik atas nama pribadi.

Fakta-fakta di balik tabir penertiban sertifikat, hinga dibangun sebuah toko, jika lahan tersebut diminta oleh Iskandar untuk dijadikan akses menuju pemukimam warga.