Sekadar informasi bahwa jika Pilkades ditunda hingga tahun 2025 akan diisi oleh Penjabat Sementara (Pjs) untuk 111 desa di kabupaten Sampang. Namun, secara teknis pelaksanaan kewenangan di lapangan, Pjs tidak begitu leluasa dalam bergerak.

Ditambah lagi dengan kebiasaan masyarakat kabupaten Sampang yang masih belum bisa move on dari Kepala Desa ke Pjs, sehingga kendali dari Pjs akan terbatasi.

Sangat muskil dipercaya Pilkades ditunda hanya untuk menyelamatkan rakyat, secara penyataan politik memang dalihnya begitu, tetapi dibalik itu semua ada banyak kepentingan para pejabat yang sedang menunggu.

Yang lebih mencengangkan lagi para wakil rakyat satu irama dengan pemerintah, meskipun pada sejatinya wakil rakyat harus memberikan catatan dan pertimbangan khusus bagi pemerintah, bukan malah ikut-ikutan.