"Sebab TPP ASN itu bagian dari tulang punggung pendapatan para ASN. Hal itu kita tahu berdasarkan aduan dan keluhan dari ASN ke kami (NGO), bahkan dalam keluhannya itu mengatakan kalau SK ASN-nya rata-rata sudah dijadikan anggunan ke Bank untuk mengambil uang pinjaman," kata Wer Wer dalam orasinya.

Lebih lanjut Wer Wer mengungkapkan pengaduan para ASN terhadap pihaknya, yang mana ASN itu mengatakan kekecewaannya (ASN) karena TPP-nya itu sudah dianggarkan untuk dijadikannya tambahan biaya hidup serta biaya pendidikan anak-anaknya.

"Nah, kalau TPP ini dihapus maka ada ribuan ASN beserta keluarnya di Pamekasan ini menjadi repot dan pusing, serta kami khawatir penghapusan TPPitu berdampak pada kredibelitas kinerja ASN dan pelayanan publik. Ingat, Pamekasan banyak mendapatkan penghargaan itu juga tidak lepas dari peran kinerja ASN yang konstruktif dan inovatif," ungkapnya.

Dalam orasinya juga Abdus Marhaen Salam, Tosan, dan Rahem senada mengatakan, bahwa sistem kebijakan Bupati Baddrut Tamam dalam menghapus TPP itu merupakan konsep kegilaan dan kedunguan karena telah merugikan para ASN.