SUMENEP, Madurapost.id - Kepala satuan reserse kriminal (Kasat Reskrim) kepoIisian resort (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur tegaskan bahwa kasus dugaan pemalsuan akta autentik Yayasan Arya Wiraraja masih terus berlanjut.
Meski hingga saat ini proses hukum telah naik dari tingkat penyelidikan ke penyidikan, namun Polres Sumenep belum menetapkan satu tersangka dari kasus yang berjalan tiga tahun tersebut.
AKP. Dhany Rahadian Basuki, Kasat Reskrim Polres Sumenep mengatakan bahwa tidak gampang untuk mengungkap kasus besar seperti halnya dugaan pemalsuan akta Yayasan Arya Wiraraja. Menurutnya, fakta-fakta konkret harus benar dipelajari.
Bahkan, jika sebelumnya pelapor dari kasus itu mempertanyakan mengapa belum ada tersangka, Dhany menyatakan bahwa belum menemukan bukti jika benar-benar ada pemalsuan akta tersebut.
"Apa coba alat buktinya. Tidak ada, itu masih lidik. Katanya dia (Pelapor) ahli hukum, masak nggak mengerti hukum sih," ujarnya, saya dikonfirmasi Madurapost.id di ruang kerjanya, Sabtu (22/8).