"Kami tidak melihat minimarket ini memberikan dampak apa-apa buat daerah, termasuk pajak, tidak ada. Paling, karena bisa menyerap tenaga kerja empat atau lima orang satu outlet. Itu saja. Tapi kalau pemasukan atau PAD bagi daerah, kami yakin tidak ada," cetusnya.

Dia mengatakan, keinginan pemerintah yang mengungkapkan akan merangkul UMKM agar bisa masuk ke minimarket hanya membuat para pelaku usaha menjadi meradang. Sebab, faktanya produk mereka sulit masuk ke pasar modern.

"Kami yakin pak Bupati tidak tahu ulah oknum di bawahnya. Jadi, kami sangat berharap pemkab bisa mengambil kebijakan yang mendorong produk UMKM bisa masuk ke minimarket. Sebab, hal itulah yang diinginkan oleh para pelaku usaha lokal UMKM," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Sampang Suhartini Kaptiati mengatakan, sebenarnya beberapa minimarket sudah menjajakan produk-produk UMKM.