"Sebenarnya produk kami sudah layak dipasarkan di minimarket, akan tetapi untuk bisa masuk, masih di suruh bayar Rp 100 ribu per produk. Hingga memberatkan pelaku UMKM. Apalagi UMKM terbatas dari segi modal," kata pelaku UMKM yang enggan namanya disebut, Selasa (23/3/2021).

Ia meminta, pemerintah harus membuat regulasi soal ekspansi minimarket jaringan nasional. Bila tidak masyarakat kecil tidak akan berkembang.

"Makanya harus ada keberpihakan yang jelas dari pemkab, harus ada proteksi agar produk lokal bisa lebih digunakan," jelasnya.

"Kami harap pemkab bisa membatasi berdirinya toko modern, sebab di Sampang juga banyak pelaku UMKM yang perlu dilindungi dan diberikan ruang untuk berusaha dalam mengembangkan usaha kecil menengah," harapnya lagi.

Pelaku usaha lokal, kata dia, saat ini tengah tertekan dengan semakin maraknya minimarket. Apalagi, keberadaannya diduga tidak memberikan dampak apa-apa bagi daerah, terutama dalam sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD).