PAMEKASAN, MaduraPost - Realisasi proyek hotmix di Jalan Poros Kabupaten tepatnya di Dusun Pancor, Desa Dempo Timur, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur diduga dikerjakan tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan jadi sarana korupsi oleh pelaksana.
Berdasarkan dari pantauan Wartawan MaduraPost dilokasi, realisasi proyek yang berada di Jl. Raya penghubung antara Desa Lebeng Barat, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep dengan desa setempat tersebut sudah banyak yang mengelupas dan rusak parah.
Selain itu, realisasi proyek yang kurang lebih selesai pengerjaannya pada bulan November 2020 yang lalu itu, pada realisasinya diduga telah melabrak Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik.
Sebab, di lokasi realisasi hotmix tersebut tidak terpampang papan informasi sebagai transparansi publik, sehingga tidak jelas berapa jumlah anggaran dan volumenya, serta siapa Kontraktor atau CV yang melaksanakannya.
Menurut Abd Syakur selaku Tokoh Masyarakat setempat memastikan, kalau dari realisasi proyek tersebut sudah banyak yang rusak parah.