Artinya ada hubungan emosional terhadap incumbent dari pada dengan bakal calon kepala desa dan secara otomatis pembentukan P2KD lebih condong terhadap incumbent.
"Seharusnya BPD itu netral dalam menyusun kepanitiaan Pilkades dan responsif dalam mengatur pengawal bakal calon kepala desa serentak di kabupaten Bangkalan ini, jadi, Kalau BPD tidak nitral ini akan selalu ada sentimen yang merugikan pihak lain," tegasnya
Seiring dengan perjalanannya virtual" class="inline-tag-link">diskusi publik virtual tersebut, ketua himpunan mahasiswa pasca sarjana bangkalan (HMPB) Abdul Hakim menyinggung bahwa, tim fasilitasi pemilihan kepala desa (TFPKD) kabupaten harus responsif dalam menangani persoalan di bawah, kenapa? Agar tidak terjadi sentimen yang tidak di inginkan seperti konflik pembentukan P2KD tingkat desa.
"Perlu penegasan kebawah oleh TFPKD, dan TFPKD harus lebih intensif hubungan emosionalnya terhadap P2KD agar tidak ada konflik interies," katanya