SUMENEP, MaduraPost - Sempat terseret kasus ketersediaan minuman keras (Miras) hingga tempat karaoke (Room) mesum dan gembong pesta narkoba, Kafe 'Apoeng Kheta' disebut-sebut telah hijrah.
Kafe ini juga sempat diberi garis polisi (Police line) sebab meresahkan warga setempat, alias ditutup. Namun saat ini, Kafe yang berada di Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tersebut telah mengubah namanya menjadi Kafe 'Resto Apoeng', dan mulai beroperasi kembali.
Sebelumnya, kuasa hukum Kafe tersebut, Moh. Siddik mengaku, bahwa akan melakukan renovasi Kafe. Hal itu dilakukan, sesuai dengan permohonannya kepada aparat hukum, dalam hal ini kepoIisian resort (Polres) Sumenep.
“Alhamdulillah disetujui oleh Kapolres, tapi dengan syarat ada semacam surat perjanjian. Dan insyaallah kedepannya ini akan diubah menjadi rumah makan dan tempat wisata, sesuai dengan izin yang sudah dikeluarkan oleh perizinan,” kata Siddik pada media, Rabu (20/1).
Sayangnya, pernyataan Siddik malah dibantah tegas oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sumenep. Pasalnya, hingga saat ini DPM-PTSP mengaku belum menerima pengajuan izin baru dari Kafe kontroversial itu.